Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu
(seperti shalat, puasa, dll). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
Sesungguhnya
(malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum
lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah
dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat
janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang
ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya. (HR. Abu Zar
dan Al Hakim)
Sesungguhnya
Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau
ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka
dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR.
Ahmad)
Barangsiapa
pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya keterampilan kedua tangannya pada
siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah. (HR. Ahmad)
Sesungguhnya
di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat,
sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusahpayahan dalam
mencari nafkah. (HR. Ath-Thabrani)
Sesungguhnya
Allah Ta’ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari
rezeki yang halal. (HR. Ad-Dailami)
Seorang
yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas
dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan
dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada
orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak. (Mutafaq’alaih)
Tiada
makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri. (HR. Bukhari)
Seusai
shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari
rezeki. (HR. Ath-Thabrani)
Bangunlah
pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari
terdapat barokah
amin
Semoga bermanfaat