Jaman sekarang, banyak sekali orang yang lebih peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) daripada mengindahkan perintah serta larangan Allah dan Rasulullah SAW, termasuk dalam dunia perniagaan. Namun, setiap pelanggaran agama yang mereka lakukan, sekalipun beralasan demi rasa kemanusiaan, atau alasan lain yang dibungkus dengan jargon semisal demi kehormatan Islam di mata kaum minoritas non muslim, jika jual belinya itu melanggar syariat, maka tetap saja akan diancam siksa oleh Allah di akhirat kelak.

Dalam dunia hukum halal dan haram, jika syariat sudah menentukan hukum terhadap suatu barang, maka tidak akan dapat berubah sekalipun produk hukum tersebut dikritik atau disanggah oleh jutaan manusia, karena setiap orang itu harus tunduk terhadap hukum syariat, bukan hukum syariat yang harus menyesuaikan terhadap perkembangan jaman.

Berikut adalah salah satu contoh dialog Rasulullah SAW dengan para shahabat tentang kokohnya hukum yang telah ditentukan oleh syariat, dan tidak menerima usulan serta saran dari seseorangpun di antara umat Islam. 


Dari Sy. Jabir RA beliau memberitahukan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual beli arak (minuman keras) dan bangkai, begitu juga jual beli babi dan berhala.”

Para shahabat bertanya, “Bagaimana dengan lemak bangkai ya Rasulullah? Sebab lemak bangkai berguna untuk cat  perahu, minyak kulit, dan minyak lampu.”

Baliau menjawab, “Tidak boleh, semua itu haram. Celakalah orang Yahudi tatkala Allah mengharamkan bangkai, mereka menghancurkan bangkai itu sampai menjadi minyak, kemudian mereka jual minyaknya, lalu mereka makan uangnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di bulan suci Ramadlan ini, ternyata masih banyak para pedagang di warung-warung nasi yang sengaja jualan di siang hari, demi memenuhi para pembeli dari kalangan umat Islam namun sengaja enggan berpuasa karena kemalasan dan meremehkan syariat berpuasa.

Maka baik para pembeli yang tidak berpuasa bukan karena udzur syar’i serta para penjualnya, kelak akan mendapat ancaman siksa neraka dari Allah.

Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda:

”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya, ”Suara apa itu?” Mereka menjawab, ”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.

Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah”.

Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?”

Rasulullah SAW menjawab, ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7/263, Al Hakim 1/595 dalam mustadraknya).

Karena para penjual nasi di siang hari kepada para pelanggar syariat puasa, sama saja dengan membantu orang yang sengaja menentang perintah Allah, maka para penjual  macam demikian ini juga akan mendapat ancaman siksa yang sama dengan para pembelinya.

Semoga Bermanfaat

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts